Friday, March 16, 2018

Cukup 1 Email untuk 1 Sekolah untuk Laporan Pajak Online


Cukup 1 Email untuk 1 Sekolah untuk Laporan Pajak Online - Pagi kawan-kawan kali ini saya akan membagikan sebuah informasi mengenai Pajak Online, tentunya jika berbicara dengan Pajak Online pasti hubungannya dengan Nomor EFIN. Bagi kalian yang lupa atau kehilangan Nomor EFIN, anda dapat memintanya di KPP Pajak terdekat anda.

Informasi saya saat ini dijamin bermanfaat bagi anda semua, terutama bagi operator sekolah yang mendapatkan tugas untuk mengerjakan Pajak Online milik PNS di sekolah anda bekerja. Yang jelas kita membutuhkan jaringan koneksi yang stabil dan mudah.

Pajak Online, menurut pendapat kawan-kawan semua pasti setiap 1 PNS harus membuat 1 email, padahal kenyataannya berbeda dengan yang selama ini saya kerjakan. Bisa dibayangkan jika 1 PNS dibuatkan 1 email, itu baru 1, bisa dibayangkan lagi 1 sekolah anda sebanyak 7 PNS. Berarti anda harus membuat 7 email dan harus hafal password email masing-masing PNS.

Menurut saya itu akan menjadi sangat rumit, dan membuang-buang waktu, karena saya kali ini akan memberikan solusi, Bagaimana cara laporan pajak hanya menggunakan 1 email dan bisa digunakan sampai lebih dari 20 orang+?

Yang pernah saya alami saat PNS memiliki email+password pribadi, mereka tidak akan membagikan kepada kita sebegai operator, itu akan menghambat kerja kita sebagai operator untuk melaporkan berbagai macam laporan yang berhubungan dengan PNS itu sendiri.

Maka dari itu, ini solusi "Cukup 1 Email untuk 1 Sekolah untuk Laporan Pajak Online", berikut:

1. Masuk ke laman, klik (djponline.pajak.go.id/account/login)

2. Karena sudah setahun saya jadi lupa dengan password dan email yang digunakan, maka dari itu sekarang kita klik "Lupa Password?"

3. Pada saat disuruh untuk mereset password, pada tulisan email anda "centang", maka akan muncul email yang akan kita masukkan baru. (sediakan email sekolah anda/email yang sering anda gunakan untuk laporan-laporan sekolah cukup 1 email saja).

Seperti pada gambar di bawah ini, misal email SD saya adalah (sdntambaharjopajak@gmail.com) lalu untuk memudahkan kita menggunakan 1 email ini untuk semua PNS/Honorer yang akan kita lakukan hanya menambahkan kode +01 pada depan @, contohnya: sdntambaharjopajak+01@gmail.com. Begitupun seterusnya jika berganti PNS/Honorer cukup menambahkan misal +02, +03, +04 dan seterusnya sampai laporan pajak PNS/Honorer sudah selesai


4. Setelah disubmit, maka muncul reset password sukses

5. Anda tidak usah khawatir email pemberitahuan tidak akan masuk, tapi sudah saya praktekan sendiri memang sudah masuk padahal menggunakan tambahan kode +01 di depan @.
Klik untuk memperbesar

6. Ini email yang saya gunakan untuk laporan pajak aslinya hanya (sdntambaharjopajak@gmail.com)

7. Buka kiriman reset password tadi mengenai point 5, lalu klik link biru

8. Akan muncul "Formulir Perubahan Password", dan sekarang anda lihat email yang digunakan adalah (sdntambaharjopajak+01@gmail.com), setelah anda ganti password yang mudah diingat selanjutnya adalah klik simpan

9. Muncul tulisan sukses

10. Sekarang kita akan dikembalikan pada tampilan awal untuk login (djponline.pajak.go.id/account/login), seperti biasa yang perlu anda lakukan hanya memasukkan Nomor NPWP dan password jangan lupa kode di bawahnya juga anda masukkan.

11. Dan sekarang kita masuk ke laman PNS yang sedang saya kerjakan tentu menggunakan tampilan email dengan tambahan kode +01

Baca Juga : Cara Laporan Pajak Formulir 1770SS dan 1770S

12. Untuk laporan pajak bisa lihat link di atas, atau bisa sekarang saya juga akan melakukan laporan pajak.

13. Pada beranda, anda hanya mengklik E-Filing (untuk pajak pribadi), jangan klik E-Form (untuk laporan pajak seperti BOS)

14. Muncul Daftar SPT dari 2013-2016, informasi tambahan yang 1770SS itu untuk penghasilan di bawah 60 juta sedangkan 1770S untuk penghasilan di atas 60 juta, karena di laman A2 PNS ini di bawah 60 juta maka tetap menggunakan 1770SS. Klik Buat SPT

15. Ada pertanyaan jawab saja sesuai dengan keadaan anda, setelah anda klik SPT 1770 SS

16. Step selanjutnya klik Tahun pajak 2017 dan Normal, berikutnya

17. Masukkan "Penghasilan Bruto Dalam Negeri Sehubungan Dengan Pekerjaan dan penghasilan neto dalam negeri lainnya" sesuai lampiran A2, dan masukkan jumlah tanggungan PNS tersebut

18. Ada 4 menu didalamnya, 
A. Penghasilan, 
B. Penghasilan kena Pajak Pph, 
C. Daftar Harta dan Kewajiban, 
D. Pernyataan.

Silahkan anda isi dengan menanyakan langsung kepada PNS/Honorer yang bersangkutan mengenai hal ini, yang saya isi A.C.D.

19. Akan muncul seperti gambar di bawah ini, intinya NIHIL tidak terkena pajak. Klik Kode Verifikasi yang akan masuk pada email anda dengan kode +01 tadi (Token telah dikirim ke email Anda)

20. Muncul di Kode Verifikasi di email selanjutnya ambil kode tersebut dan masukkan ke laman DJP Online

21. Kirim SPT dan selesai

22. Lihat di Email yang saya tadi tambahkan kode +01

23. Sukses



Silahkan anda coba pada PNS/Honorer selanjutnya dengan menambahkan kode selanjutnya, jika saya hanya menambahkan kode sdntambaharjopajak+02@gmail.com, sdntambaharjopajak+03@gmail.com, dan seterusnya...
Ini hasil akhir saya melaporkan pajak pribadi menggunakan 1 email untuk 1 sekolah, terakhir kode yang saya tambahkan adalah +05. Dan hari ini (21 Maret 2018) saya sudah selesai melaporkan pajak pribadi hanya dalam waktu kurang dari 1 jam.



Jadi tidak terlalu susah untuk meminta kepada PNS yang memiliki email pribadi, cukup dengan 1 email maka pajak pribadi anda bisa dilaporkan melalui email sekolah/pribadi yang sering anda gunakan. Mudah bukan solusi yang tadi di atas saya jelaskan, informasi ini saya dapatkan kemarin pada hari Jumat, 16 Maret 2018, saat saya sedang melaporkan Pajak SPT Tahunan, oleh petugas yang mengambil jurusan keuangan di STAN memberitahukan informasi ini dan saya juga melihat beliau menggunakan cara ini.

Adakah yang belum melakukan pembayaran pajak SPT Online, gunakan cara ini lebih hemat dan mudah serta anda tidak dibuat repot oleh PNS/Honorer yang pelit membagikan email dan password.

Terima kasih sudah membaca artikel mengenai "Cukup 1 Email untuk 1 Sekolah untuk Laporan Pajak Online", semoga bermanfaat. Jangan lupa bagikan informasi ini kepada teman-teman yang membutuhkan. Salam juragan anyar...

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►