Tuesday, May 16, 2017

Cara Mengembalikan Wali Kelas yang Sudah Pensiun/Mutasi pada Dapodik 2017 c #3


Cara Mengembalikan Wali Kelas yang Sudah Pensiun/Mutasi pada Dapodik 2017 c #3 - Hal terpenting lainnya mengenai Aplikasi Rapor adalah penunjang Wali kelas atau guru mapel yang dulu pernah menjadi guru mapelnya. Contohnya di SDN Tambaharjo, Guru mapel PAI dulu sudah purna/pensiun, Guru OR pindah dan Kepala Sekolah yang dulu pernah mengisi Muatan Lokal Bahasa Jawa juga dimasukkan kembali.

Langsung saja daripada berbelit-belit, saya kurang enak badan...

Curhat...!!!

Cara Mengembalikan Wali Kelas yang Sudah Pensiun/Mutasi pada Dapodik 2017 c #3, berikut:
1. Setelah selesai melakukan instalasi patch 2017c, lanjut ke Menu "PTK Non Aktif"

2. Klik batalkan pada bagian atas, klik terlebih dahulu PTK yang akan kita pindahkan sementara,

3. Jika sudah selesai tinggal lihat pada Menu "GTK+Guru",

Sudah selesai, lakukan pada semester Ganjil pada login 2016/2017 supaya data masuk ke Aplikasi dapodik pada riwayat terakhir.

Sekian mengenai "Cara Mengembalikan Wali Kelas yang Sudah Pensiun/Mutasi pada Dapodik 2017 c #3", semoga bermanfaat.

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive