Saturday, July 30, 2016

Tambah baru PTK pada aplikasi dinonaktifkan, Bisa Dengan Catatan

Posted by Blogger Name. Category: , ,

Tambah baru PTK pada aplikasi dinonaktifkan, Bisa Dengan Catatan - Pada tombol tambah PTK untuk saat ini dinonaktifkan, dengan catatan bahwa untuk PTK Baru (belum pernah diinput datanya pada aplikasi Dapodik) pengisiannya ada pada dinas kabupaten/kota setempat. Bagi PTK yang mutasi dapat memanfaatkan fitur Tarik PTK.

Catatan:
1) Hanya PTK yang belum pernah terdaftar di aplikasi Dapodik
2) Berikut adalah diagram alur penambahan PTK

Beberapa hal yang dapat dicermati pada diagram alur di atas adalah:
1) Admin Dapodik dinas kabupaten/kota dan provinsi melakukan login pada aplikasi manajemen Dapodik yang dapat diakses http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
2) KK-DATADIK dan Admin Kepegawaian memiliki hak akses untuk menambahkan PTK Baru, jika admin kepegawaian belum memiliki hak akses manajemen dapodik. KK-DATADIK setempat dapat membuatkannya.
3) PTK baru dengan catatan belum ada riwayat mengajar di mana pun dan belum terdata pada aplikasi Dapodik dapat ditambahkan oleh dinas Kabupaten Kota setempat (KK-DATADIK/Admin Kepegawaian).
4) PTK Mutasi dapat dilakukan oleh operator sekolah, dengan menggunakan fitur Tarik PTK yang terdapat pada login operator sekolah di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. Adapun langkah awal PTK Mutasi pastikan PTK bersangkutan ditarik ke sekolah baru, kemudian pada sekolah lama silakan dimutasikan.
5) Jika sudah melakukan hal tersebut, operator sekolah dapat melakukan sinkronisasi pada aplikasi Dapodik dan melihat hasil dari proses yang sudah dilakukan sebelumnya.
6) Lakukan kembali pengecekan data dan kelengkapannya. Pastikan data PTK sudah lengkap sebgaimana mestinya
7) Jika sudah lengkap atau akan mengamankan data pada server Pusat silakan melakukan validasi kembali, kemudian lakukan sinkronisasi.

Silahkan cermati langsung

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive