Sunday, February 28, 2016

Anda Honorer/GTT, Setting Sumber di Dapodik Ini Bisa Mendapatkan Tunjangan


Anda Honorer/GTT, Setting Sumber di Dapodik Ini Bisa Mendapatkan Tunjangan - Jam mengajar telah usai karena saya mengampu kelas 2 SD di Sekolah Tambaharjo, meskipun begitu pekerjaan sebagai operator belum selesai dikerjakan.

PR saya sebagai Operator di SDN Tambaharjo:
1. Belum setor laporan BSM PIP Tahap 6-16
2. Belum Print Hasil Bio System Online 2016
3. Verval PTK belum saya upload fotonya
4. Membantu Edit Soal UTS 2/UKK
5. Yang lain sudah dipegang oleh Guru lain/karena KS tidak suka dengan kerja saya (Alhamdulillah jadi enteng pekerjaan seperti ADM UTS/UKK/US, Pajak Online, dan lain sebagainya) Nasib Anak ditirikan.

4 Macam kerjaan diatas belum termasuk urusan tunjangan bagi Honorer/GTT yang akan memperoleh Subsidi Bantuan S1 dan untuk yang PNS bersertifikat pada hari ini adalah cut data pertama untuk dilanjutkan pencetakan SKTP.

Berbicara mengenai tunjangan, tentunya kita sebagai honorer/GTT (saya sendiri masih honorer/GTT) yang sampai sekarang masih terlontang lanting tidak tau arah dan tujuan. Meskipun masa pengabdian saya baru menginjak 7 tahun sudah ada yang lebih tinggi yaitu hampir separo umur saya.

Tunjangan untuk Honorer/GTT sebetulnya banyak macamnya termasuk Subsidi S1, Tunjangan Kesra, Tunjangan Fungsional, dan Bansos yang didapatkan di Kabupaten masing-masing (saya tidak dapat, karena kuotanya sedikit).

Tunjangan Subsidi S1 ada dua jalur:
1. APBN (Negara) yang tentunya memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku. Yang paling utama adalah kita harus memiliki NUPTK, jam mengajar minimal 24 jam/minggu, belum lagi syarat misal anda masih semester 1&3 kemungkinan masih belum mendapatkan jika kuotanya sedikit, namun jika anda sudah memasuki semester 4-9 yaitu akhir anda mendapatkan tunjangan yang ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang dibuat untuk Tunjangan Subsidi S1 yang berlaku dan dibuktikan dengan Nilai semester selama 2 semester terakhir serta bukti pembayarannya. Jumlah Subsidi S1 untuk APBN masih tetap Rp. 3,500,000,00 juta. Kalo sekarang saya kurang tahu karena sudah lulus S1.

2. APBD (Daerah), untuk APBD syarat utama masih menggunakan NUPTK, jam mengajar tidak terlalu diperhitungkan hanya saja kuota untuk APBD sangatlah sedikit. Belum lagi banyak mahasiswa semester hampir akhir yang belum mendapatkan jatah kuota, karena subsidi S1 dibuat merata agar semuanya dapat menikmati. Tapi terkadang ada yang melalui jalur khusus (kalo ini saya tidak tahu) hanya mereka yang sering dapat yang tahu. Untuk perolehan nominal awalnya dulu pernah sekitar Rp. 2,000,000,00 namun sekarang berubah menjadi sama dengan APBN yaitu Rp. 3,500,000,00.

Tunjangan Fungsional dan Tunjangan Kesra hampir sama, hanya saja untuk Fungsional dikenakan bagi Honorer/GTT yang diangkat sejak tahun 2005, namun saat ini berubah karena sistem menggunakan Dapodik. Jadi yang awalnya mendapatkan tunjangan menjadi tidak mendapatkan tunjangan. Oleh karena itu ini saya mendapatkan himbauan dari UPTD Adimulyo yang mengatakan bahwa:

SEBELUM ANDA MEMBACA PADA ARTIKEL DIBAWAH INI DAN
SEBELUM ANDA MERUBAH ADA BAIKNYA TANYAKAN DULU KE PENGURUS DAPODIK DI KECAMATAN/KABUPATEN ANDA MASING-MASING
MUNGKIN KEBIJAKAN MASING-MASING DAERAH BERBEDA-BEDA
NANTI JIKA SUDAH PASTI SILAHKAN LAKUKAN NAMUN JIKA TIDAK JANGAN MENGGANTI/MELAKUKANNYA...
TERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA

DAN TERIMA KASIH ATAS KEPERCAYAANNYA SUDAH MEMBAGIKAN ARTIKEL INI

Penting.... 
Bahwa untuk GTT di dapodik untuk status harap di ganti dari Honor Sekolah menjadi GTT Kabupaten dan Sumber gajinya, apabila tdk di ganti maka di Aneka Tunjangan akan di delete dan terancam tidak akan mendapatkan tunjangan GTT..... setelah di betulkan langsung di sincron ulang paling lambat jam 5 sore untuk batas sinc, sumber gaji APBD Kabupaten

Jadi mau tidak mau, kita harus menyesuaikan dengan keadaan yang ada, dan sekarang pertanyaannya adalah, Bagaimana cara mengganti misalkan saya masih menggunakan honorer sekolah di dapodik, apa yang harus saya lakukan.

Caranya sangat mudah, ikuti langkah mengganti Honorer Sekolah menjadi GTT Kabupaten dibawah ini:
1. Login Aplikasi Dapodik
2. Setelah masuk klik Menu PTK
3. Cari Honorer/GTT/PTT yang akan kita ganti klik Ubah
4. Misalnya adalah punya saya sendiri sekarang saya ganti dari Honorer Sekolah menjadi GTT Kabupaten, termasuk sumber gaji jangan lupa dari APBD Kabupaten

Sebelum

Sesudah

pastikan hingga muncul (Info Data PTK berhasil diperbarui, usahakan jangan terjadi Error/Corrupt pada Aplikasi Dapodik 2016)

Jika setelah di klik SIMPAN muncul tulisan Error/Gagal dan diinstruksikan mencari kotak merah dan tidak ketemu, solusinya adalah dengan (ini saya langsung praktekkan) mengeluarkan, tekan F5 untuk merefresh tunggu sampai selesai refresh, kembali lagi ke Honorer/GTT/PTK yang tadi masih Error/Gagal, kalo misal masih tidak bisa anda belum beruntung (lakukan edit data pada semua kolom jika tidak nampak kolom warna merah)


5. Jika sudah diganti jangan lupa simpan dan cek semua GTT/PTT/Honorer yang kita ganti berulang, jika sudah semuanya, lalu lakukan Syncronisasi sebelum jam 5 sore ini.

Tinggal tunggu kabar selanjutnya, tentunya ada sesuatu jika kita disuruh menggantinya karena kemungkinan ada kebijakan tersembunyi, berita ini juga tidak asal karena data langsung dari UPTD Adimulyo, terima kasih atas kunjungannya dan jangan lupa share jika artikel saya ini mengenai "Anda Honorer/GTT, Setting Sumber di Dapodik Ini Bisa Mendapatkan Tunjangan" bermanfaat.

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive