Sunday, September 20, 2015

Ini Diklat Struktural/Fungsional dalam e-PUPNS 2015

Posted by Blogger Name. Category: ,

Berikut hal penting dalam pengisian PUPNS yang berkaitan dengan Jabatan Fungsional Guru dan Jenis-Jenis Diklatnya.
 
Macam-Macam Diklat
· DIKLAT STUKTURAL :
1. Diklat PIM II
2. Diklat PIM III
3. Diklat PIM IV
4. Diklat Prajabatan CPNS Gol III
5. Diklat Prajabatan CPNS Gol III Ex Honorer
6. Diklat Prajabatan CPNS Gol I & II
7. Diklat Prajabatan CPNS Gol I & II Ex Honorer
 

· DIKLAT TEKNIS & FUNGSIONAL :
Diklat fungsional
Diklat yang memberikan pengetahuan dan keahlian fungsional tertentu yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Keahlian yang bersangkutan.
1. Diklat TOT Outword Bound
2. Diklat TOT PKT ( Pola Kerja Terpadu )
3. Diklat TOT Umum Kewidyaiswaraan
4. Diklat TOT Perencanaan Peningkatan Kinerja
5. Diklat Sertifikasi
6. Diklat Bendahara Sekolah
7. Diklat UKS
8. dll
Diklat Teknis yang pernah diadakan di Pusdiklat Kemendagri :
1. Orientasi Tugas Peranan Wanita dalam Pembangunan
2. Diklat Peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintahan Desa
3. Diklat Teknis Aplikasi TI Administrasi Pemerintahan Desa
4. Diklat Standar Pelayanan Minimal (SPM)
5. Diklat Manajemen Outward Bound
6. Diklat IGOS ( Indonesia Go Open Sources )
7. Diklat Teknologi Informasi Terpadu
8. Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
9. Diklat PBJ ( Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah)
10. Diklat Enterpreunership Agribisnis bagi Purna Bakti
11. Diklat AKD ( Analisis Kebutuhan Diklat )
12. Diklat Administrasi Kepegawaian
13. Diklat Analisis Kepegawaian
14. Diklat Pengukuran Batas Wilayah
15. Diklat Program dan Rencana Kerja
16. Diklat Program Diklat

Diklat yang lainnya yang mungkin diadakan
1. Diklat Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri
2. Diklat Orientasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
3. Diklat Manajemen Pemerintahan Tingkat Desa
4. Diklat Manajemen Pemerintahan Tingkat Kelurahan
5. Diklat Manajemen Pemerintahan Tingkat Kecamatan
6. Diklat Manajemen Pemerintahan Tingkat Kabupaten/Kota
7. Diklat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
8. Diklat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
9. Diklat Penanggulangan Bencana
10. Diklat Peningkatan Kapasitas Komunikasi Massa bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja
11. Diklat Penyusunan Program dan Rencana Kerja
12. Diklat Pengembangan Kompetensi Seketaris Desa
13. Diklat Pengenalan Tugas Anggota DPRD
14. Diklat Legislasi bagi Anggota DPRD

2 comments:

AAN PRABU SATRIYO said...

Yang masuk Diklat Formal dan Non Formal yang mana ?

SDN TAMBAHARJO said...

RIWAYAT DIKLAT FUNGSIONAL (FORMAL) diisi jika yang bersangkutan SEBELUM JADI TENAGA FUNGSIONAL LALU pindah jadi TENAGA FUNGSIONAL maka harus melalui diklat. Sedangkan yang (NON FORMAL) adalah diisi dengan Sertifikat-sertifikat yang pernah di adakan oleh instasi.

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive