Monday, July 13, 2015

Syarat Mengikuti Pendidikan Kesetaraan di Perketat Kemendikbud

Posted by Blogger Name. Category:

Ketidak seragam nya kualitas lembaga penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, mendapat perhatian pemerintah pusat. Permasalahannya, banyaknya peserta program pendidikan kesetaraan tidak lulus ketika ujian akhir karena kualitas lembaga penyelenggara serta program pendidikan di bawah standar. "Ada beberapa hal yang harus dibenahi dalam layanan pendidikan kesetaraan ini agar lulusan yang dihasilkan punya kualitas baik," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Harrid Iskandar, Senin (13/7).
kelayakan penyelanggara pendidikan kesetaraan, dilihat dari legalitas, jumlah dan kualitas pendidik, pengolahan, serta sarana dan pra sarana adalah hal-hal yang harus di benahi dalam layanan mutu pendidikan kesetaraan. kemudian dari menajemen, misal administrasi dokumen warga dan pendidik, serta dokumen pelaksanaan yang juga masih hurus di benahi.
"Kemendikbud tengah meyiapkan beberapa alternatif solusi, untuk mengatasi permasalahan tersebuit," ujar beliau.
Melakukan pendataan peserta didik dan di usulkan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan meningkaykan mutu pendidik dan kependidikan, adalah solusi yang dilakukan pemerintah.
"Kami berharap semua usaha tersebut dapat mendukung pelaksanaan program Indonesia Pintar (PIP) Serta rencana Program Wajib Belajar 12 Tahun, ujar beliau (Harris)
Sumber : JPNN

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive