Sunday, May 24, 2015

Cek Aplikasi Verifikasi Penjaringan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Download Juknis PIP 2015


Anda pasti sudah tahu PIP itu apa?
Ya, Penjaringan Indonesia Pintar ini sudah digadang-gadang oleh Pemerintah sejak jabatan Presiden Jokowi. Beliau membuat PIP dengan tujuan untuk menjaring semua sekolah termasuk Sekolah Dasar dari bahan di Aplikasi Dapodikdas. Maka dari itu semua Operator dimohon untuk mengecek kembali data siswa yang memiliki KPS maupun yang tidak agar data di PIP ini sesuai dengan keadaan siswa sebenarnya.

Di tempat saya saat ini belum ada sosialisasi mengenai Aplikasi Verifikasi PIP ini, maka dari itu saya hanya berbagi mengenai cara login dan manfaat PIP.

Tujuan dari program ini antara lain:
1. Meningkatkan akses bagi anak usia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
2. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
3. Menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun Lembaga Kursus dan Pelatihan.

Sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) diprioritaskan kepada*:
1. Penerima BSM 2014 Pemegang KPS yang ada dalam Dapodik;
2. Siswa/anak dari keluarga pemegang KPS/(Kartu Keluarga Sejahtera) KKS yang belum menerima BSM 2014;
3. Siswa/anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) non KPS;
4. Siswa/anak yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari Panti Sosial/Panti Asuhan;
5. Siswa/anak yang terkena dampak bencana alam;
6. Anak usia 6-21 tahun yang tidak bersekolah (drop-out) yang diharapkan kembali bersekolah;
7. Siswa/anak dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah;
8. Siswa/anak dengan pertimbangan khusus lainnya seperti kelainan fisik, korban musibah berkepanjangan, siswa dari orang tua terkena PHK, siswa di daerah konflik sosial, siswa dari keluarga terpidana, anak berada di LAPAS (Lembaga Pemasyarakatan), dan siswa memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara tinggal serumah;
9. Siswa dari SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian (bidang Agrobisnis dan Agroteknologi) Perikanan, Peternakan, kehutanan dan Pelayaran/Kemaritiman.

Siswa/anak yang berasal dari prioritas sasaran penerima PIP, dapat diusulkan dengan syarat sebagai berikut:
1. Siswa Pendidikan Formal:
a. Terdaftar sebagai siswa/peserta didik pada sekolah;
b. Terdaftar dalam Dapodik sekolah;
c. Diusulkan oleh sekolah melalui dinas pendidikan kabupaten/kota ke direktorat teknis di Kemdikbud;
2. Anak Didik Lembaga Pendidikan Non-Formal:
a. Terdaftar sebagai anak didik pada SKB/PKBM/lembaga kursus dan pelatihan;
b. Diusulkan oleh SKB/PKBM/Lembaga kursus dan pelatihan melalui dinas pendidikan kabupaten/kota ke direktorat teknis di Kemdikbud;
3. Anak Usia Sekolah yang Tidak Bersekolah:
a. Terdaftar kembali di sekolah/SKB/PKBM/Lembaga kursus dan pelatihan.
b. Diusulkan oleh sekolah/SKB/PKBM/Lembaga kursus dan pelatihan melalui dinas pendidikan kabupaten/kota ke direktorat teknis di Kemdikbud;

Untuk lebih jelas nya anda dapat mendownload

Cara login di bawah ini sangat mudah:
1. silahkan klik link http://pip.kemdikbud.go.id.
silahkan klik link http://pip.kemdikbud.go.id.

2. Silahkan isikan pasword dan username sesuai aplikasi Dapodik. Jika gagal maka segera kirim nama sekolah dan NPSN pada halaman facebook Bp Yusuf Rochmat disini.

3. Setelah berhasil login, maka halaman aplikasi PIP akan terlihat seperti gambar dibawah ini.


4. Jika login berhasil dilakukan, maka akan muncul 4 menu utama, yaitu:
1. Dashboard
2. Penjaringan ( Sub menu: upload penjaringan BSM dan input penjaringan BSM)

3. Validasi, fasilitas untuk validasi BSM
4. Laporan, pada menu laporan, terdapat 4 sub menu yaitu: Rekap Penerima, Rekap Usulan, Verifikasi KPS, Validasi Ulang KPS.

Agar mudah cek maka anda harus memilih:
1. Jenjang Pendidikan
2.  Tahun
3. Semester
4. Tahap
5. Propinsi
6. Kab/Kota
7. Sekolah
8. Cetak (bisa berupa format excel atau PDF)
Excel


PDF


Manfaat utama dari PIP ini adalah terpenuhinya kebutuhan siswa dalam kaitannya dengan proses belajar. jadi, bantuan tunai ini diharapkan akan mampu mengurangi angka putus sekolah dan memajukan pendidikan.

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive