Thursday, April 9, 2015

Lowongan Pendaftaran Penerimaan Persyaratan Brigadir Polisi (Polki dan Polwan) 2015

Posted by Blogger Name. Category: , ,

Persyaratan Pendaftaran Brigadir Polisi (Polki dan Polwan)
Persyaratan Umum :1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
4. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
5. usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri); 6. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat; 8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
9. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.


Persyaratan Lain :1. berijazah serendah-rendahnya minimal SMU/MA dan SMK dengan kriteria lulus serta nilai akhir (gabungan nilai ujian nasional dan ujian sekolah) minimal 60 (enam puluh), tidak termasuk : SMK tata boga, tata busana, tata kecantikan dan perhotelan dan program pendidikan kesetaraan paket A, paket B dan paket C.
2. bagi yang masih duduk di kelas 3 SMU/MA dan SMK menggunakan nilai rata-rata raport semester 1 (satu) minimal 60 (enam puluh) setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dgn nilai akhir (gabungan nilai ujian nasional dan nilai sekolah) minimal 60 (enam puluh);
3. umur pada saat buka pendidikan minimal 17 tahun 5 bulan (maks lahir Februari 1998) dan maksimal 21 tahun (min lahir Agustus 1994);
4. tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku : pria : 165 Cm dan wanita: 160 Cm 5. berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 2 (dua) tahun terhitung pada saat pembukaan pendidikan yang dibuktikan dengan KTP dan/atau surat keterangan dari Kepala
Desa/Kelurahan setempat dan KK atau ijazah/STTB/rapor terakhir (local boy for local job)
6. belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Brigadir Polri ditambah 2 tahun setelah lulus, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
7. bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Brigadir Polri
8. memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
9. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
10. bersedia menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Brigadir Polri;
11. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN / BNP / BNK);
12. bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional /internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
13. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
pemeriksaan administrasi awal;
pemeriksaan kesehatan tahap I;
pemeriksaan dan pengujian psikologi;
pengujian akademik, yang meliputi :
- Pengetahuan Umum;
- Bahasa Indonesia;
- Bahasa Inggris;
pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
pengujian kesamaptaan jasmani;
pendalaman PMK;
pemeriksaan administrasi akhir;
sidang terbuka lulus sementara;
 
kegiatan supervisi di tingkat daerah oleh tim supervisi Panitia Pusat sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.
Catatan: Jika ada yang kurang jelas, langsung ditanyakan ke Panitia Daerah (polres, Polda) masing-masing
Sukses untuk adik-adik yang mendaftar Anggota Polri TA. 2015
Sumber: Fans Page Facebook Divisi Humas Mabes Polri

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive