Friday, February 6, 2015

Kebijakan P2TK Dikdas untuk Penerbitan SK Tunjangan 2015 semester 1

Posted by Blogger Name. Category:

Kebijakan P2TK Dikdas untuk Penerbitan SK Tunjangan 2015 semester 1 :
1. Data pembelajaran tetap mengacu pada dapodik untuk tahun ajaran 2014/2015 semester 2.
2. Kurikulum mengacu pada penetapan Mendikbud tentang sekolah sekolah yang menerapkan K13 dan KTSP untuk semester ini.

3. PKG menjadi syarat tunjangan Profesi, tanggung jawab penginputan nilai PKG ke dalam sistem P2TK dibebankan kepada pengawas sekolah (bukan operator sekolah)
4. Definisi daerah khusus mengacu pada Penetapan Daerah khusus oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
5. Untuk Guru Tidak Tetap Daerah yang kontraknya tahunan harusnya menyerahkan sk fisik atau kontrak kerja 2015 yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sumber gaji berasal dari APBD.
6. Penginputan pembagian jam mengajar harus diusahakan Valid sedari awal karena tidak menerima lagi usulan buka kunci jjm.

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive