Friday, January 23, 2015

OPS Siap Terima Tunjangan, Caranya... Baca!!!

Posted by Blogger Name. Category: ,

A. Persyaratan/kriteria Calon Penerima Dana Jasa/Upah Guru dan Tata Usaha Harian Lepas Jenjang SD, SMP/MTS dan SMK/SMA/MA (sesuai pemberitahuan surat edaran dari Dinas Pendidikan masing-masing daerah).


Untuk Tata usaha adalah sebagai berikut :

1. Tata Usaha Berstatus Non PNS, bukan merupakan CPNS/PNS yang menjadi tenaga harian lepas.
2. Tata Usaha yang diusulkan minimal berijazah SMA sederajat
3. Masa kerja honor minimal TMT Nopember 2012, berturut-turut tanpa putus.
4. Untuk tata usaha diutamkan tata usaha bagian Administrasi, Operator Dapodik, Perpustakaan, Laboran.
5. Penerima Dana Jasa/Upah Tata Usaha harian lepas sesuai dengan kebutuhan jumlah siswa setiap sekolah.

B. Lampiran Usulan Guru dan Tata Usaha Harian Lepas sebagai berikut :

1. Mengisi daftar usulan guru dan tata usaha harian lepas.
2. Melampirkan format S1, S2, S3, S4, dan S5
3. Foto Copy SK Pertama kali tugas di Sekolah
4. Foto copy SK Pembagian tugas mengajar 2 tahun terakhir yaitu 2012/2013 dan 2013/2014 yang telah dilegalisir kepala sekolah.
5. Fotocopy Ijazah terakhir dan bagi guru ( akta mengajar )
6. Foto copy rekening Sekolah a.n. Guru Komite dan Tata Usaha Komite

Bagi teman-teman yang memerlukan Contoh format S1, S2, S3, S4 dan S5, dibawah ini telah di sediakan silahkan bisa di download.



sumber: infosaya.net


Download Format S1, S2, S3, S4 dan S5

2 comments:

Suryadiulupulau said...

di hantar kemana bahannya

Unknown said...

ok, kami siap didata jadi penerima tunjangan TU, OPS dll

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive